---Ketua DPRK Aceh Tengah, Ir. Syukur Kobath menyatakan bila Pengadilan Negeri Aceh Tengah dalam persidangan gugatan class action Jang-Ko memutuskan jumlah penduduk Aceh Tengah tidak mencapai 203 ribu jiwa, maka sesuai undang-undang alokasi kursi dprk aceh tengah periode 2009-2014 harus dikembalikan menjadi 25 kursi (1/7)---
LOGIN   |   REGISTER   |    FORGET PASSWORD
  Abris Sous Roches Mendale, Fakta Sejarah yang Disiakan Pemda  
  Sabtu, 13 Juni 2009  
 
Ceruk Mendale, dalam istilah Antropologi disebut Rock Shelter. Tapi menurut Lucas Partanda ...
 
   
  + Index  

  Ceh Kabinet 30 Tahun Ciptakan Ratusan Lagu Didong Tanpa Tulisan  
  Senin, 29 Juni 2009  
 
Suaranya berintonasi sopran. Masih energik. Alisnya tebal. Ingatannya masih kuat. Segelas ...
 
   
  + Index  

 

   GODAK GAYO SERLONI
  SHOUT BOX